Pemkab Temanggung Geser APBD Rp62 Miliar untuk Covid-19

Pemkab Temanggung Geser APBD Rp62 Miliar untuk Covid-19

MAGELANGEKSPRES.COM,TEMANGGUNG – Untuk penanganan kasus Virus Corona, Pemerintah Kabupaten Temanggung menggeser Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020 sebesar Rp6,2 miliar. Bahkan DPRD setempat juga menyetujui jika memang ada penambahan anggaran untuk penanganan kasus ini. “Sudah, kemarin kami sudah melakukan rapat mendesak, DPRD sudah menyetujui adanya pergeseran anggaran untuk penanganan kasus Covid-19 di Temanggung, bahkan jika dirasa masih kurang masih bisa ditambah lagi,” terang Bupati Temanggung M Al Khadziq, kemarin. Ia mengatakan, DPRD memberikan kelongaran kepada pemkab untuk melakukan pergeseran-pergeseran anggaran, agar penanganan Covid-19 di Temanggung bisa lebih maksimal. Baca Juga Dampak Covid-19, Pasar Sampai Pusat Kuliner di Kota Magelang Sepi Pergeseran-pergeseran anggaran total ada Rp6,2 miliar dan jika anggaran itu masih dirasa belum cukup, DPRD menyarankan untuk melakukan perubahan sebelum perubahan anggaran. \"Kita ingin menyusun rencana skenario plan B, plan C kita cukupi anggarannya semua,\" kata Khadziq. Menurut dia DPRD juga menyarankan agar dibentuk gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 sampai tingkat desa. Dan semua camat di Kabupaten Temanggung sudah mengkoordinasikan semua desa untuk membuat gugus tugas dengan biaya dari APBDes. \"Jadi semua desa kita minta menyiapkan anggaran untuk penanganan COVID-19 ini, bagi yang sudah menganggarkan kalau dirasa cukup ya sudah, bagi yang belum menganggarkan saya minta mereka untuk melakukan perubahan APBDes,\" katanya. Ia menuturkan pihaknya sudah menandatangani penetapan status keadaan darurat terkait COVID-19 dan hal ini bisa menjadi dasar bagi semua desa untuk membuat perubahan APBDes. “Desa juga bisa menyesuaikan, bisa merubah APBDes untuk penanganan covid-19 ini, gunakan seperlunya dan harus untuk penanganan kasus ini,” pesannya.(set)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: